PEMERINTAH KABUPATEN
CILACAP
\ DINAS
PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SD NEGERI KAWUNGANTEN 04
KECAMATAN KAWUNGANTEN
Alamat
: Jln Yos Sudarso Kawunganten
CILACAP
Kode Pos 53253
Nomor : 800/
375 /04/III/2016
Lamp : 1 (satu) set
Perihal :
Permohonan Tambahan Quota
Penerimaan Bantras Tahun 2016
|
Kawunganten, 18 Maret 2016
Kapada:
Yth. Kepala Disdikpora
Kabupaten Cilacap
Melalui Kelapa UPT Disdikpora
Kec. Kawunganten
di –
KAWUNGANTEN
|
Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Sekolah SDN
Kawunganten 04
UPT
Disdikpora Kecamatan Kawunganten bersama ini kami mengajukan permohonan
tambahan quota Penerimaan Bantras Tahun 2016 bagi tenaga Non PNS di Sekolah
kami sebagaimana daftar terlampir, dengan alasan sebagai berikut :
1.
Benar-benar aktif melaksanakan tugas sebagai Guru Wiyata
Bhakti di SDN Kawunganten 04.
2.
Yan bersangkutan tidak menerima Bantuan Transport tahun
2015 serta Tidak Menerima Tambahan Penghasilan yang sejenisnya baik dari
Pemerintah Pusat ataupun dari provinsi (Tunjangan Sertifikasi, Tunjangan
Fungsional,Kesra Wiyata Bhakti dari Provinsi, Harkon/Wiyata Bhakti yang
menerima upah / honor dari APBD dan lain sebagainya).
Sebagai
bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan :
1.
Foto Copy Surat Tugas / Surat Keterangan / Surat
Keputusan Pengangkatan sebagai Wiyata Bhakti/GTY/GTT/PTY/PTT dilegaisir.
2.
Asli Surat Keterangan Aktif.
Demikian atas perkenan Bapak disampaikan terima kasih.
Kepala
Sekolah
SDN
Kawunganten 04
SUKINI, S.Pd.
NIP.
19600801 198012 2 005
No comments:
Post a Comment